> >

Kemenkeu Periksa Pejabat Pajak yang Anaknya Jadi Tersangka Penganiayaan, Termasuk Soal Rubicon

Ekonomi dan bisnis | 23 Februari 2023, 10:19 WIB
Dirjen PaJak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo. Rafael adalah ayah dari Mario, pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo.

Rafael adalah ayah dari Mario, pelaku penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp56 miliar, jauh lebih besar dari harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat sebesar Rp14,45 miliar. 

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” kata Suryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2/2023). 

Baca Juga: 5 Fakta Anak Pejabat Pajak Aniaya David Putra Petinggi GP Ansor, Bikin Dua Menteri Turun Gunung

Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku. 

Seperti diketahui, Jeep Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya belum masuk dalam LHKPN dan menunggak pajak. 

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Suryo. 

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA). 

Baca Juga: Yaqut Qoumas soal Kasus David Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!

"Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara," ujarnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU