> >

Dirut MIND ID Jawab Soal Utang Pajak Anak Usaha PGN Saat Menjabat Dulu, Pada RDP Komisi VII

Ekonomi dan bisnis | 7 Februari 2023, 10:00 WIB
Dirut MIND ID Jawab Soal Utang Pajak di Saka Energi saat menjabat di PGN dalam RDP di Komisi VII Jakarta, Senin (6/2/2023). (Sumber: Dok. MIND ID)

Baca Juga: MIND ID Bersinergi Mengolah Hasil Bumi - Kelana Indonesia

Persoalan itu sudah dibawa ke pengadilan pajak. Menurut informasi selanjutnya kini proses tersebut sudah selesai dan PGN dinyatak menang dan utang pajak ini sudah dihilangkan.

"Akhirnya terjadilah perselisihan pajak sampai di pengadilan pajak tapi yang saya terinfokan terakhir dari teman-teman PGN alhamdulillah PGN sudah menang. Jadi utang pajak ini hilang karena sudah di-reverse oleh putusan inkrah di pengadilan," jelasnya.

Mendengar penjelasan tersebut pun para Anggota Komisi VII cukup puas dan akhirnya masalah ini tidak lagi menjadi pertanyaan besar di publik yang bertanya-tanya. Riuh tepuk tangan pun berkumandang sejenak sebelum akhirnya paparan rapat dilanjutkan kembali.

Penulis : Meirna-Larasati

Sumber : Kompas TV


TERBARU