> >

Ada Pedagang Diduga Oplos Beras Bulog di Pasar Induk Cipinang, Harga Rp8.900 Dijual Rp12 Ribu

Ekonomi dan bisnis | 6 Februari 2023, 05:45 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (tengah) bersama Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kiri) dan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo (kanan) melakukan peninjauan di gudang beras Food Station, Cipinang, Jakarta, Jumat (3/2/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo mengungkap, ada pedagang yang diduga mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.

"Waktu kemarin kami melakukan inspeksi (bersama Bulog). Temuannya ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium," kata Pamrihadi pada akhir pekan lalu. 

"Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Minggu (5/2/2023).

Namun ia menegaskan, pedagang tersebut tidak membeli beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya.  Saat ini temuan tersebut sedang diperiksa kembali oleh satgas pangan dan aparat hukum.

Baca Juga: Mendag Zulhas Jelaskan Penyebab Harga Beras Naik, Ini Langkah yang akan Diambil

Jika terbukti maka pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).

"Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," ujarnya. 

Ia menjelaskan, dari sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog.

Tapi Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.

"Pedagang yang mengoplos tidak membeli beras nya dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp8.900, tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog," tuturnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU