> >

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Masih Monitor Dampaknya ke Harga BBM Subsidi

Kebijakan | 31 Januari 2023, 12:25 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih memonitor dampak dari tren penurunan harga minyak mentah dunia, terhadap kemungkinan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di dalam negeri. (Sumber: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih memonitor dampak dari tren penurunan harga minyak mentah dunia, terhadap kemungkinan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di dalam negeri.

“Harga minyak kita kan masih di bawah harga subsidi, jadi tentu akan dimonitor keberlangsungan daripada penurunan harga minyak,” kata Menko Airlangga Hartarto seperti dikutip dari Antara, Senin (30/1/2023).

Selain itu, pemerintah juga telah mengimplementasikan penggunaan campuran BBM solar dengan biodiesel sebanyak 35 persen atau B35. Hal tersebut mengurangi impor solar dan juga menekan jumlah subsidi yang dikucurkan pemerintah untuk jenis BBM tersebut.

“Namun ini (penurunan harga minyak mentah dunia) terus kita akan monitor,” ucapnya.

Pemerintah juga sedang menyusun kebijakan untuk membuat biaya bahan bakar avtur menjadi lebih kompetitif. Lantaran, kenaikan harga avtur telah memicu peningkatan tarif transportasi yang juga berimbas kepada kenaikan inflasi.

 

“Ini akan dikalkulasi dan akan dirapatkan bagaimana kita bisa menurunkan biaya untuk avtur,” sebut Airlangga.

Baca Juga: Siap-Siap! Harga BBM akan Diumumkan Tiap Pekan Mengikuti Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia pada penutupan perdagangan Senin (30/1), turun di perdagangan Asia karena produsen global kemungkinan akan mempertahankan produksi dan investor berhati-hati menjelang pertemuan Bank Sentral AS Federal Reserve (Fed) yang rentan memacu gejolak pasar.

Fluktuasi harga minyak dunia juga membuat pemerintah mewacanakan untuk mengumumkan harga BBM nonsubsidi setiap pekan. Jika harga minyak dunia naik, maka kemungkinan besar harganya akan ikut naik dan sebaliknya. Sementara untuk harga BBM subsidi, tetap harus diputuskan pemerintah.

Terkait hal itu, pengamat migas Komaidi Notonegoro yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute menilai, badan usaha memang punya hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM nonsubsidi dengan memperhitungkan banyak aspek.

Di negara lain bahkan ketika harga minyak turun, seketika harga BBM akan turun, namun periode evaluasi masing-masing negara berbeda dan ada beberapa metode.

Baca Juga: Cara Aman Beli Solar Pakai QR Code di Ponsel dan yang Harus Dilakukan Konsumen jika QR Code Hilang

“Di Asia Tenggara paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura. Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik,” ujarnya kepada Antara.

Menurut dia, sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertamina, berhak melakukan evaluasi harga BBM non subsidi. Hanya ada batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi para badan usaha.

Secara terpisah Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, menilai tepat kebijakan penyesuaian BBM non-PSO secara fkuktuasi mengikuti penurunan harga minyak dunia. Pertamina tidak perlu menunggu instruksi dari pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM non-PSO.

"Badan Usaha memiliki kewenangan dalam menentukan harga BBM non PSO karena BBM tersebut sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cara Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertamina

Menurut dia, faktor-faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga BBM non-PSO tentu saja terkait dengan harga minyak mentah dan nilai tukar dolar Amerika Serikat, distribusi, dan biaya angkut.

Selain itu juga mempertimbangkan aspek persaingan dengan badan usaha hilir migas lainnya. Review bulanan terhadap harga BBM non-PSO dinilai sudah tepat.

“Jika memungkinkan, review mingguan akan lebih baik. Review mingguan berpotensi membuat fluktuasi harga tidak terlalu besar, dan membiasakan masyarakat terhadap perubahan harga BBM,” katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU