> >

Permintaah Hotel bagi Jemaah Haji di Arab Tinggi Sekali, Kemenag Negosiasi Tekan Biaya

Kebijakan | 27 Januari 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi hotel di sekitar kota Makkah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, saat ini tim dari Kemenag sedang berada di Arab Saudi untuk bernegosiasi terkait harga hotel bagi calon jamaah haji. (Sumber: bpkh.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Meskipun mengusulkan kenaikan biaya haji 2023, Kementerian Agama terus berupaya untuk menekan pengeluaran Jemaah haji sehingga bisa mengurangi biaya. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, saat ini tim dari Kemenag sedang berada di Arab Saudi untuk bernegosiasi terkait harga hotel bagi calon jamaah haji.

"Mudah-mudah kita bisa tetap bernegosiasi dan menemukan titik temu harga untuk akomodasi," kata Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Tak hanya perwakilan Indonesia, Hilman mengatakan delegasi haji dari berbagai negara juga sedang berada di Tanah Suci untuk penjajakan akomodasi. Kondisi tersebut membuat persaingan mendapatkan hotel yang akomodatif menjadi sangat kompetitif.

Persaingan harga juga terjadi lantaran aturan Arab Saudi yang mulai memberikan kuota normal penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi, membuat permintaan (demand) terhadap hotel menjadi tinggi.

 

Hal itu diperlukan agar harga tiket yang ditetapkan tidak memberatkan jemaah haji tapi juga tetap memberi untung untuk Garuda.

"Karena jumlah embarkasi berbeda sedikit bisa mempengaruhi jumlah pesawat. Misalnya satu pesawat isi 360 orang, kemudian di kalikan (berapa embarkasi). Ternyata Kementerian Agama menambahkan 100 orang di embarkasi, kan nambah pesawat," jelas Irfan.

"Jadi kita harus buffer sana sini untuk memastikan bahwa harga yang kita berikan bisa memberikan pelayanan terbaik pada jamaah dan membuat kita untung dan bukan untung gila-gilaan," lanjutnya.

Sebelumnya,Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.

Baca Juga: Soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Bantah Dana Dialihkan ke Proyek Infrastruktur

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU