> >

Eropa Larang Impor CPO Hasil Deforestasi, GAPKI: Tidak Takut, Masih Ada Pasar yang Lain

Ekonomi dan bisnis | 26 Januari 2023, 05:59 WIB
Foto ilustrasi lahan sawit. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengakui tidak khawatir dengan Undang Undang Produk Bebas Defortasi Uni Eropa, yang melarang impor produk terkait defortasi termasuk minyak kelapa sawit. (Sumber: PTPN XIII)

Sebagai informasi, Uni Eropa punya Undang-undang Produk Bebas Deforestasi (Deforestation Free Product) baru yang disetujui  6 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Malaysia Pertimbangkan Setop Ekspor Minyak Kelapa Sawit ke Uni Eropa, Ini Alasannya

Dengan begitu produk-produk seperti sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, daging,  sampai produk turunannya yang masuk Uni Eropa, termasuk dari Indonesia, harus uji tuntas bebas deforestasi terlebih dahulu.

Aturan ini akan mewajibkan seluruh operator dan pedagang di Uni Eropa melakukan uji tuntas untuk memastikan bahwa semua produk komoditas beredar di wilayah itu terjamin legal, mematuhi semua peraturan yang berlaku, dan tidak menyebabkan atau terasosiasi dengan deforestasi serta degradasi hutan.

Berbagai kalangan mengatakan, UU Uni Eropa ini mesti jadi momentum bagi Indonesia berbenah dalam memperbaiki komoditas-komoditas yang selama ini masih berisiko bagi hutan.

Sementara itu, pada April 2022 Presiden Jokowi pernah mengeluarkan aturan larangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan sejumlah produk turunannya.

Setelah pengumuman tersebut, aturan teknis pelarangan pun terbit. Yaitu Peraturan Menteri Perdagangan No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

Baca Juga: Perjalanan Proyek Sodetan Ciliwung, Digagas Jokowi, Terhenti Era Anies, Dilanjutkan Heru Budi Harton

"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ujar Presiden, Rabu (27/04/2022).

 

Presiden menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat itu adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Ia meminta pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU