> >

Antisipasi Cuaca Ekstrem, APINDO DKI Sebut Pengusaha di Jakarta Berlakukan WFH dan WFO

Ekonomi dan bisnis | 29 Desember 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi badai hujan petir. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pernyataan Pemprov DKI yang menyebut pekerjaan swasta bisa bekerja dari rumah (WFH) bukanlah hal wajib. (Sumber: Pixabay)

Baca Juga: Cuaca Buruk Jabodetabek, Badai Berasal dari Laut Jawa dan Samudera Hindia

Namun, Heru melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk bekerja dari rumah. Meskipun kondisi cuaca akhir-akhir ini sedang buruk.

"ASN untuk pelayanan langsung tidak bisa (wfh) tapi yang tidak langsung masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) nanti kita pikirkan itu (WFH)," kata Heru seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/12).

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU