> >

Biaya Kereta Cepat Bengkak Jadi Rp112 T, Butuh Tambahan Duit Negara kalau Mau Selesai 2023

Ekonomi dan bisnis | 10 November 2022, 08:13 WIB
Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai dikirim dari China pada 21 Agustus lalu dan secara bertahap dilanjutkan hingga 2023. (Sumber: KCIC)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terus membengkak. Dari yang tadinya total 6,071 miliar dollar AS, menjadi 7,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp112,5 triliun (asumsi kurs Rp15.000)

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Didiek Hartantyo menyatakan, hingga 15 September 2022 biaya proyek itu naik 1,449 miliar dollar AS atau Rp21,74 triliun dari rencana awal. Hitungan itu berdasarkan  review terbaru Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komite KCJB.

Sebelumnya, berdasarkan perhitungan dan review BPKP pada 9 Maret 2022, pembengkakan biaya hanya sebesar 1,17 miliar dollar AS atau Rp17,64 triliun.

"Ini setelah direview kembali oleh BPKP dan ini sudah dibahas oleh komite, maka angka yang muncul saat ini cost overrun menjadi 1,449 miliar dollar AS," ujar Didiek dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR , Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Dirut KCIC Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Balik Modal Setelah 38 Tahun

Ia menjelaskan, tambahan biaya itu akan dibayar oleh konsorsium BUMN Indonesia dan China sebesar 25 persen dan 75 persen penarikan pinjaman atau utang dari China Development Bank (CDB).

 

Nah, 25 persen yang jadi jatah konsorsium RI-China tercatat sebesar Rp5,435 triliun. Dari jumlah itu, 60 persennya (Rp3,261 triliun) akan ibayarkan oleh Indonesia dan 40 persen (Rp2,174 triliun) dari pemerintah China.

"Dari Rp21,7 triliun ini, maka harapannya 25 persen dipenuhi oleh ekuitas, 60 persen dipenuhi dari porsi Indonesia dan China 40 persen," ujar Didiek.

Oleh karena itu, Didiek menyebut, pihaknya butuh dana lagi Rp3,2 triliun. Kucuran dana lewat penyertaan modal negara (PMN) itu diharapkan bisa cair paling lambat akhir tahun ini. Sehingga proyek bisa selesai sesuai target.

Baca Juga: Rekor 10 Kereta Cepat Paling Kencang di Dunia, Cina Tak Kalah Jauh dari Jepang

"Artinya kalau PMN diberikan maksimal di Desember, maka kami bisa yakinkan tidak akan ada penambahan cost overrun lagi dan proyek bisa selesai pertengahan 2023," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi KAU agar PMN Rp3,2 triliun bisa cair.

Pertama, adanya strategi mitigasi risiko atas pelaksanaan proyek pembangunan KCJB. Mitigasi itu untuk memastikan PMN bisa membuat proyek tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai dengan timeline dan key milestone yang akan dipaparkan pada Juni 2023.

Kedua, KAI menyerahkan perubahan studi kelayakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Adapun KAI sudah menyelesaikan audit BPKP sebagai salah satu syarat pencairan PMN.

Baca Juga: Soal Kereta Cepat yang Diperpanjang hingga Surabaya, Luhut: akan Membuat Indonesia Lebih Efisien

"Sebagai salah satu syarat PMN PT KAI saat ini telah menyelesaikan audit. Audit BPKP selesai dan Komite Proyek KCJB atau overrun cost di mana progres fisik KCJB 79,51 persen sementara progres investasi 90,60 persen," sebut Aria.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi menyampaikan proyek  KCJB diprakirakan bakal balik modal setelah 38 tahun beroperasi komersial pada Juni 2023 mendatang.

Dengan perhitungan tersebut, artinya Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) baru akan balik modal sekitar tahun 2061 mendatang. Dwiyana menyebut, perhitungan keuntungan itu juga sudah termasuk tarif tertinggi Rp250.000 selama 3 tahun.

"Jadi sesuai perhitungan FS (feasibility study) itu (bisa balik modal) di 38 tahun," kata Dwiyana.

"Sudah memperhitungkan 3 tahun dengan tarif Rp250.000 (rute) terjauh," katanya.

Baca Juga: Ini Delapan Hotel Mewah Tempat Menginap Delegasi G20 di Nusa Dua Bali

Namun, estimasi itu belum memperhitungkan pendapatan dari pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (TOD).

Sementara itu, terkait tarif kereta cepat Jakarta-Bandung ini, Dwiyana menyebut berdasarkan perhitungannya, akan dikenakan sebesar Rp350.000 untuk jarak terjauh.

Meski demikian, ia mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar tarif yang dikenakan sebesar Rp250.000 untuk tiga tahun pertama.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU