> >

Pasien Isoman Dapat Obat Gratis, Ini Syarat dan Cara Ambilnya di Apotek Kimia Farma

Kebijakan | 7 November 2022, 05:57 WIB
Pasien yang positif Covid-19 dan melakukan isoman bisa mendapatkan obat gratis di Apotek Kimia Farma. Obat bisa diambil keluarga pasien. (Sumber: kimiafarmaapotek.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Kementerian Kesehatan menyatakan,  pasien yang positif COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri (Isoman), bisa memanfaatkan layanan telemidisin gratis dari Kemenkes.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan  Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sampai saat ini obat masih gratis disediakan.  Obat tersebuti bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma tanpa menunggu pengiriman. 

"Bisa diambil di Kimia Farma mana saja atau yang terdekat dari rumah," kata Siti Nadia dalam siaran persnya, Minggu (6/11/2022).

Ia.menjelaskan, pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin. Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan. 

Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian XBB di Indonesia Naik, Kemenko PMK Tekankan Langkah Pencegahan Ini

Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN. 

Pasien dengan NIK terdaftar, juga bisa berkonsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis. 

"Caranya, pilih menu Konsultasi dan masukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih," ujar Siti Nadia. 

Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak Isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan. 

Baca Juga: Obat Covid Paxlovid dan Vaksin Booster Laku Keras, Pfizer Raup Rp159 T dalam 3 Bulan

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU