> >

Was-was Peringatan Gelombang PHK, Ini Kondisi Lapangan Kerja di Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 13 Oktober 2022, 12:50 WIB
Was-was peringatan gelombang PHK (Sumber: B-Talk Kompastv, Selasa (11/10/2022). )

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan KADIN Adi Mahfudz menjelaskan, yang terjadi saat ini adalah beberapa perusahaan sedang tertekan sehingga mengambil opsi terkahir yakni PHK.

Ia menuturkan, sebenarnya pengusaha itu selalu optimis. Jadi, melihat PHK itu terjadi secara umum jika memang terjadi suatu kerugian berturut-turut selama dua tahun, PHK itu tidak bisa dihindarkan.

“Adanya PHK seperti itu juga untuk efektivitas dan efisiensi. Intinya melihat, sejauh mana cash flow yakni, cash in itu tidak balance dengan cash outnya. Dari situ, mau nggak mau PHK harus terjadi walaupun sebenarnya kami juga sangat menghindari PHK tersebut,” ujarnya.

Mengutip laporan laman agregator layoff.fyi, sepanjang tahun 2022, total ada 31.707 pekerja start up di dunia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Laporan itu juga mencatat, sektor digital yang paling banyak melakukan PHK atau meminta karyawannya untuk mengundurkan diri yaitu transportasi, makanan, perjalanan, teknologi finansial, serta perdagangan secara elektronik atau e-dagang dan ritel.

Di Indonesia, isu PHK dan pengunduran diri juga menguat belakangan ini. Beberapa start up Indonesia yang mengalami situasi itu antara lain, Fabelio (sejak awal 2021), TaniHub (Februari 2022), Zenius, Pahamify, Mobile Partner League (MPL), JD.ID, LinkAja, dan Shopee.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU