> >

BLT Ojol Cair Rp150.000/Bulan, Asosiasi Minta Tambah 2 Kali Lipat dan Subsidi Pertalite

Kebijakan | 29 September 2022, 07:26 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah akan mulai mencairkan subsidi transportasi untuk pengemudi transportasi umum, pengemudi ojek online (ojol) dan nelayan. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah akan mulai mencairkan subsidi transportasi atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pengemudi transportasi umum, pengemudi ojek online (ojol) dan nelayan. Bantuan itu akan mulai disalurkan pada 1 Oktober 2022.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pengemudi di sejumlah daerah sudah mendapat notifikasi penerima BLT ojol. Selain itu, mereka juga sudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) lainnya dari instansi di daerah.

"Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," kata Igun seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Ia menyampaikan, pengemudi ojol nantinya akan mendapatkan BLT ojol sebesar Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.

Baca Juga: Usai BSU, BLT Ojol dan UMKM Juga Segera Cair Mulai Oktober 2022, Ini Syarat Penerimanya

Namun menurut Igun, jumlah itu tidak sesuai dengan kebutuhan operasional pengemudi ojol yang terdampak kenaikan BBM.

"BLT ojol ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pengemudi ojol selama beberapa hari saja, tidak cukup untuk biaya operasional sebulan" ujar Igun.

Ia menjelaskan, penyaluran BLT ojol diilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah. Perusahaan itu yang akan mendata dan mengumpulkan informasi mengenai sistem penyaluran BLT ojol oleh pemerintah daerah.

"Saat ini belum ada kesulitan mengenai BLT ojol yang dilaporkan ke asosiasi," katanya.

Igun pun berharap pemerintah menambah jumlah BLT ojol menjadi Rp300.000 per bulan atau 2 kali lipat dari jumlah yang akan diberikan pemerintah. Sehingga, secara total nantinya pengemudi ojol akan mendapatkan BLT ojol sebanyak Rp 1,2 juta.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU