> >

Bahlil: Bali Compendium Jadi Senjata RI Hadapi Gugatan di WTO soal Nikel

Kebijakan | 27 September 2022, 07:40 WIB
Tambang nikel di Morowali. Bali Compendium yang lahir dari pertemuan Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20, bisa menjadi senjata Indonesia khususnya terkait gugatan terhadap larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO). (Sumber: Shutterstock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, kesepakatan Bali Compendium yang lahir dari pertemuan Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) G20, bisa menjadi senjata Indonesia khususnya terkait gugatan terhadap larangan ekspor nikel di World Trade Organization (WTO).

Bahlil menyebut, Bali Compendium jadi harapan agar negara lain tidak mengintervensi dan menghargai kebijakan masing-masing-masing, khususnya terkait hilirisasi.

"Kaitannya dengan WTO karena mereka kan sudah terikat dengan kesepakatan ini. Kenapa lagi mereka harus mempersoalkan itu di WTO? Dan Indonesia saya sudah sampaikan di beberapa forum bahwa kita tidak akan mundur sedikit pun. Sekalipun kalian bawa ke pengadilan lebih tinggi daripada WTO. Kalau ada pengadilan lain-lain silakan saja," kata Bahlil seperti dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).

Ia menjelaskan, kesepakatan Bali Compendium adalah agar negara diberi kekuasaan dalam menyusun strateginya sesuai dengan keunggulan komparatifnya. 

Baca Juga: Apa Kabar Hilirisasi Nikel Indonesia? Dilirik Elon Musk dan Sekarang Digugat Uni Eropa di WTO

Sehingga akan menjadi acuan kebijakan masing-masing negara dalam merancang dan melaksanakan strategi untuk menarik investasi berkelanjutan. 

 

Bahlil menilai tidak seharusnya ada negara atau pihak yang menghalangi kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi yang dilakukan Indonesia.

Menurut Bahlil, hilirisasi jadi salah satu jalan yang dilakukan sejumlah negara maju di masa lalu. Makanya tidak adil jika negara maju yang mengintervensi kebijakan hilirisasi tidak mendukung upaya Indonesia untuk maju dan berkembang

"Karena Indonesia ini sudah merdeka, tidak boleh kita diintervensi oleh negara manapun. Yang salah itu adalah ketika kita tidak menerima investasi hilirisasi dari mereka," ujar Bahlil.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU