> >

Mendag Zulkifli Hasan Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Harga Beras Naik: Bisa Disubsidi

Ekonomi dan bisnis | 25 September 2022, 19:47 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam jumpa pers Kinerja 100 Hari Kementerian Perdagangan di Jakarta, Minggu (25/9/2022).  (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta masyarakat tak perlu khawatir terkait kenaikan harga beras.

Pasalnya, kata dia, apabila ada kenaikan harga beas, pemerintah akan memberikan subsidi terhadap selisih harga jualnya.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, pun menjamin jika harga beras naik, masyarakat tidak perlu membayar selisih harganya.

"Beras kalau ada kenaikan bisa dibantu subsidi, jadi enggak usah khawatir karena dibiayai pemerintah (selisih harganya)," katanya dalam jumpa pers Kinerja 100 Hari Kementerian Perdagangan di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

"Masyarakat tidak akan membayar lebih mahal. Beras, harga selisihnya akan dibayar pemerintah. Insya Allah aman, jangan khawatir kemahalan."

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memitigasi kenaikan harga beras, pihaknya terus berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk melakukan intervensi pasar. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa membeli beras dengan harga murah.

Sementara dari sisi stok, Zulhas menyebutkan saat ini cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di gudang milik Perum Bulog mencapai 800 ribu ton sehingga masih akan mampu mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun.

Dia pun mengaku tak akan ragu untuk mengambil langkah dalam mengimpor beras jika memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan.

"Soal beras tidak ada tawar menawar karena (kontribusinya) terhadap inflasi 3,3 persen. Beras langka tidak kebayang. Impor pun saya rela. Agar itu betul-betul dijaga. Kalau mahal harus ada operasi pasar," tegasnya.

Tak hanya beras, pemerintah pun akan memberi subsidi selisih harga jual untuk kedelai sebesar Rp1.000 per kilogram dan jagung Rp1.500 per kilogram jika harga kedua komoditas tersebut naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU