> >

Survei LSI: 73,2 Persen Responden Tak Setuju Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina

Ekonomi dan bisnis | 4 September 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi MyPertamina dan Subsidi Tepat. (Sumber: Repro Pertamina/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyatakan mayoritas masyarakat menolak kebijakan pemerintah yang menerapkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar dengan penggunaan aplikasi MyPertamina.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menuturkan, berdasarkan hasil suvei, hanya 21 persen masyarakat yang setuju dengan kebijakan tersebut. 

"Kebanyakan itu sekitar 73,2 persen menyatakan tidak setuju dengan penggunaan aplikasi MyPertamina," kata Djayadi dalam rilis hasil survei secara daring, Minggu (4/9/2022). 

Selain pembelian BBM, survei juga dilakukan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.

Terkait hal tersebut, lanjut Djayadi, hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas publik juga tak menginginkan kebijakan tersebut.

“Mayoritas masyarakat lebih dari 77 persen menyatakan tidak setuju dengan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

Menurut penjelasannya, hanya terdapat 17 persen publik yang setuju dengan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 13-21 Agustus 2022.

Populasi survei ini adalah seluruh warga Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, maupun sudah menikah ketika survei dilakukan.

"Populasi survei dipilih secara random atau multistage random sampling 1.220 responden dengan margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen," ujarnya. 

Baca Juga: Survei Capres LSI: Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Raih Dukungan Tertinggi

 

Adapun responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).

Diberitakan sebelumnya, kebijakan menggunakan aplikasi MyPertamina ini sudah berlaku sejak Jumat (1/7/2022).

Seluruh pengguna Pertalite dan Solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut bisa mendaftarkan kendaraannya.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution sebelumnya telah mengungkapkan, pihaknya bersama pemerintah mewajibkan aturan ini agar pembelian BBM tersebut tepat sasaran.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," tuturnya dalam keterangannya, Selasa (28/6).

"Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar."

Sistem MyPertamina, lanjut dia, akan membantu melakukan pencocokan data pengguna dan transaksi tercatat secara digital.

Alfian mengatakan, aturan ini dilakukan agar pemerintah bisa membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar," kata dia.

Ia menambahkan dengan diberlakukannya program ini, Pertamina dan pemerintah bisa melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

Baca Juga: Survei LSI: Hampir 60 Persen Responden Tak Setuju Harga BBM Naik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU