> >

Tertarik Memulai Investasi? Inilah Beberapa Pilihan Investasi Jangka Pendek

Ekonomi dan bisnis | 30 Agustus 2022, 10:56 WIB
Ilustrasi - Beberapa instrumen investasi jangka pendek (Sumber: SHUTTERSTOCK/Joyseulay)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Investasi jangka pendek, bisa menjadi pilihan yang tepat untuk memulai investasi. Sebagaimana diketahui, berdasarkan periodenya, jenis investasi terbagi menjadi tiga yaitu, investasi jangka pendek, menengah, panjang. Dalam hal ini, akan berfokus pada investasi jangka pendek.

Investasi jangka pendek adalah produk investasi dengan cara menyetorkan sejumlah dana untuk dikelola dalam jangka waktu yang singkat. Periode investasi ini biasanya berlangsung hingga satu tahun.Tujuan investasi jangka pendek, umumnya untuk menikah, liburan, maupun dana darurat.

Investasi jangka pendek pun dapat dibilang banyak ragamnya dan tetap menghasilkan keuntungan yang cukup baik, khususnya untuk diversifikasi. Berikut beberapa rekomendasi investasi jangka pendek yang dirangkum dari kompas.com, grid.id, dan sikapiuangmu.ojk.go.id.

  • Deposito

Deposito adalah produk investasi atau produk simpanan berjangka yang tidak boleh diambil oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu simpanan ini, biasanya sudah disepakati antara nasabah dan perbankan sebagai pemegang otoritas.

Deposito baru bisa dicairkan sesuai dengan tanggal jatuh temponya. Biasanya, deposito mempunyai jangka waktu jatuh tempo selama 1, 3, 6, 12 atau bahkan 24 bulan yang disebut tenor.

Apabila deposito dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo, maka kita akan dikenakan tarif penalti sesuai dengan kebijakan bank yang bersangkutan.

Adapun, setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk tiap jangka waktu yang ditawarkan. Meskipun biasanya suku bunga deposito masih di bawah tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), tapi tak jarang ada bank yang menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi.

Namun, tingkat suku bunga deposito jauh lebih tinggi ketimbang tabungan.

Baca Juga: Beragam Jenis Instrumen Investasi Jangka Panjang, Ada Risiko dan Keuntungannya

  • Reksa Dana

Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi yang merupakan sebuah tempat, atau kumpulan dana dari sekumpulan investor yang ingin berinvestasi ke dalam instrumen investasi.

Bisa dibilang, proses investasi melalui reksa dana cukup mudah, karena tak harus memulai dengan modal yang besar untuk berinvestasi. Bahkan, beberapa produk reksa dana memungkinkan kita memulai investasi hanya dengan modal Rp10.000 saja.

Kita akan dibantu manajer investasi (MI) untuk mengelola dana investasi melalui reksa dana. Ada beberapa jenis reksa dana, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana campuran.

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi (MI). Lalu, MI tersebut menginvestasikan dana ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Selain bertugas mengelola dana investor untuk ditempatkan pada instrumen investasi, manajer investasi juga bertugas untuk memantau portofolio yang diinvestasikannya dan secara rutin melaporkan pada investor reksadana.

  • Surat Berharga Negara (SBN)

Sebagaimana diketahui, SBN atau obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan dijual kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) melalui agen penjual.

SBN ini terdiri atas dua kategori, yaitu Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN terbagi menjadi dua jenis, yaitu konvensional dan syariah.

Untuk SBN konvensional dikenal dengan Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR). Sementara, untuk jenis SBSN adalah Sukuk Negara Ritel (SR) dan Sukuk Negara Tabungan (ST).

Hasil keuntungan dari pengelolaan modal, akan dibayarkan oleh negara kepada investor dalam bentuk kupon. Investasi ini  bisa dilakukan mulai dari Rp1 juta saja dan tingkat bunga yang cenderung lebih tinggi dari deposito bank.

Selain itu, SBN dikenal cukup menguntungkan dan aman karena negara yang menjamin pembayaran modal dan imbalannya dalam jangka waktu tertentu.

  •  Peer-to-peer Lending (P2P Lending)

P2P lending adalah instrumen investasi, dengan metode memberikan pinjaman uang kepada individu dan/atau bisnis, serta sebaliknya. Pada intinya, P2P lending akan menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online.

Nantinya, investor akan mendapatkan keuntungan melalui suku bunga pengembalian investasi. Adapun jangka waktu pengembalian pinjaman bervariasi, bisa bulanan sampai tahunan.

Investasi P2P lending memungkinkan kita mendapat keuntungan tinggi meski modal kita tidak besar. Bahkan di fintech tertentu, kita bisa melakukan investasi mulai dari Rp25.000 saja.

Keuntungan investasi di fintech lending, yakni imbal hasil tinggi. Jauh di atas inflasi, bahkan tingkat bunga deposito. Sehingga potensi uang bertumbuh sangat besar.

Return yang diberikan masing-masing perusahaan fintech lending beragam. Tetapi kamu dapat mengantongi keuntungan hingga 18 persen per tahun. Kalau dibagi 12, berarti 1,5 persen per bulan.

Besaran imbal hasil itu masih dalam batas wajar. Pendapatan tersebut akan kamu terima dalam bentuk tunai dan biasanya dihitung berdasarkan persentase bunga yang telah disepakati.

Namun, sepadan dengan keuntungan yang dijanjikan, investasi di fintech lending berisiko tinggi. Risiko investasi tersebut antara lain jika peminjam telat atau gagal bayar, bangkrut/uang dibawa kabur.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/sikapiuangmu.ojk.go.id/kompas.com/grid.id


TERBARU