> >

Tentang Waktu Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Pertamina: Itu Kewenangan Pemerintah

Ekonomi dan bisnis | 29 Agustus 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi ketersediaan BBM subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Sumber: Shutterstock/Wisely)

KOMPAS.TV – Pertamina menyatakan rencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah. Pertamina masih menunggu keputusan pemerintah dalam penentuan harga BBM bersubsidi. 

"Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari pemerintah. Kita tunggu arahan dari pemerintah," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menanggapi isu kenaikan harga BBM bersubsidi kepada Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan kebutuhan pemerintah menambah anggaran untuk menambal subsidi sebesar Rp 198 triliun jika tidak menaikkan harga BBM subsidi.

Kondisi dikatakannya semakin memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran harus menanggung bengkaknya anggaran subsidi BBM.

Baca Juga: Polisi Temukan Ribuan Liter Solar dan Pertalite saat Gerebek Penimbunan BBM di Kabupaten Bogor

"Duitnya sudah disediakan Rp 502 triliun, tapi habis. Pertanyaannya 'ibu mau nambah (anggaran subsidi BBM) atau enggak?' Kalau nambah dari mana anggarannya? Suruh ngutang?" ujar Sri Mulyani dilansir Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Ia menjelaskan, alokasi anggaran subsidi dan kompensasi energi 2022 sebesar Rp 502,4 triliun. Angka tersebut sudah bengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyampaikan, harga BBM subsidi akan naik dalam waktu dekat.

Wakil Ketua III DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, menjelaskan hal itu dalam rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan.

"Dalam waktu dekat hampir dipastikan BBM (subsidi) naik," ujarnya, dikutip Kompas.com (25/8/2022).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU