> >

Majukan Produk Dalam Negeri, Belasan Ribu Produk Impor dari E-katalog Dibekukan

Ekonomi dan bisnis | 25 Agustus 2022, 15:18 WIB
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas (kanan) menyampaikan keterangan pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti rapat terbatas terkait percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8/2022) (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) dibekukan. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, produk-produk impor tersebut sudah ada subtitusinya dari dalam negeri.

"Sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subtitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog," kata Anas dalam keterangan pers usai rapat terbatas terkait percepatan program transformasi digital pengadaan barang dan jasa yang dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/8/2022), dikutip Antara.

Pembekuan produk-produk impor itu menjadi langkah bersama dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog.

Mantan Bupati Banyuwangi 2010-2021 itu meyakini tren pembekuan produk impor dari e-katalog akan terus meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang dikerjakan bersama PT Telkom.

Pembekuan produk-produk impor tersebut tentunya tidak lepas dari arahan Presiden Jokowi yang diteruskan oleh LKPP dengan memotong mata rantai proses tayang produk di e-katalog.

Baca Juga: Jokowi Ancam Umumkan Kepala Daerah yang Tak Dorong UMKM Masuk E-Katalog

Hal itu disebut Anas berperan besar atas meningkatnya kehadiran produk-produk dalam negeri di e-katalog.

"Dulu perlu delapan proses sekarang dua proses saja. Maka kala dulu hanya ada 52.000 produk, kurang lebih sekarang 600.000 produk untuk e-katalog," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa turut menyampaikan bahwa Presiden Jokowi terus mengarahkan agar ada langkah keberpihakan terhadap produk-produk dalam negeri untuk pemenuhan belanja APBN maupun APBD.

"Dan dalam hal produk dalam negeri ini yang diinginkan adalah yang benar-benar Tingkat Kandungan Dalam Negerinya (TKDN) itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, misalkan dengan 1-2 persen kemudian dibilang produk dalam negeri," terang dia.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU