> >

Di Sidang Paripurna, Fraksi Demokrat Ingatkan Gaji PNS Tidak Naik Selama 3 Tahun

Kebijakan | 23 Agustus 2022, 15:44 WIB
Anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR (23/8/2022). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Kompas TV/Dina Karina )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengingatkan pemerintah soal gaji PNS yang sudah tidak naik selama 3 tahun. Terakhir pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI-Polri adalah pada 2019.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan pandangan fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Irwan menyebut, tahun 2023 juga belum ada kejelasan soal kenaikan gaji para abdi negara.

"Terkait rencana ataupun keputusan mengenai kenaikan gaji PNS TNI Polri dan pada perangkat negara lainnya di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya, padahal kenaikan gaji yang dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para Abdi Negara," kata Irwan dalam sidang yang disiarkan secara virtual, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (23/8/2022).

Ia menambahkan, PNS dan TNI-Polri sudah berkorban banyak, terutama ketika menghadapi pandemi Covid-19. Irwan dan Fraksi Demokrat menyebut sudah sepantasnya negara menaikkan gaji mereka.

Baca Juga: Sri Mulyani Akan Batasi Anggaran Gaji PNS Daerah

"Jangan pula dilupakan mereka yang bertugas sebagai garda terdepan NKRI di wilayah wilayah 3 T, daerah terluar, terdepan dan tertinggal. Kenaikan gaji PNS terakhir di 2019 dengan kenaikan gaji PNS kisaran hanya 5 persen. Kenaikan gaji ini perlu dikaji untuk segera dilaksanakan," ujar Irwan.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belanja negara pada 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Namun Presiden tidak menyinggung adanya kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS).

"Belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun yang meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun, serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," kata Jokowi dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

Jokowi mengatakan, anggaran tersebut difokuskan untuk kesehatan, bantuan sosial (bansos), pendidikan, dan infrastruktur. Rinciannya, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp479,1 triliun, anggaran pendidikan Rp608,3 triliun, dan infrastruktur sebesar Rp392 triliun.

Baca Juga: Kerap Ditanyakan, Ini Daftar Pendapatan atau Gaji PNS yang Baru Masuk

Sebelum presiden berpidato, salah satu kabar yang ditunggu oleh para abdi negara adalah kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri pada tahun 2023. Memang belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan terkait rencana kenaikan gaji PNS dan TNI-Polri.

Namun saat rapat bersama Badan Anggaran DPR pada 1 Juli lalu, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan ada kenaikan belanja pegawai di tahun 2023. Pos belanja pegawai salah satunya mencakup gaji PNS.

Dalam rapat yang disiarkan secara langsung lewat mana YouTube DPR RI tersebut, Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem gaji dan pensiunan PNS.

Baca Juga: Presiden KSPI Said Iqbal: Kenaikan Harga BBM yang Tak Diimbangi Kenaikan Upah Bikin Daya Beli Anjlok

Ia memaparkan belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022. Selain itu, anggaran belanja barang tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun.

Kemudian anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.

Menurut Sri Mulyani, hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU