> >

Calon Penumpang Kereta Api Usia 18 ke atas Bisa Ditolak Jika Belum Booster, Cek Aturan Lengkapnya

Kebijakan | 15 Agustus 2022, 09:43 WIB
Mulai 15 Agustus 2022, calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh usia 18 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 . (Sumber: Kompas.tv/istimewa)

Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU