> >

Terpantau dari Citra Satelit, Puluhan Kapal Ikan Vietnam Masuk Perairan Indonesia

Ekonomi dan bisnis | 11 Agustus 2022, 17:12 WIB
Proses penenggelaman dua kapal berbendera Vietnam di Batam. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

IOJI menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap aksi illegal fishing yang terjadi, di antaranya pemerintah Indoenesia menyampaikan keberatan kepada pemerintah Vietnam mengenai pelanggaran kewajiban due regard pemerintah Vietnam terhadap Indonesia.

Pemerintah juga diminta mempertimbangkan pengajuan gugatan internasional terhadap Pemerintah Vietnam berdasarkan Pasal 94, 192, dan 194 UNCLOS 1982.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 13/2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, pemerintah diminta untuk mempercepat penerbitan rencana patroli nasional yang memfokuskan di wilayah-wilayah rawan keamanan laut seperti Laut Natuna Utara dan Laut Arafura.

Pemerintah juga diminta mengevaluasi penyelenggaraan penegakan hukum di laut saat ini, terutama terkait pelanggaran illegal fishing, khususnya di Laut Natuna Utara dan Laut Arafura, baik itu yang dilakukan oleh kapal ikan asing atau kapal ikan Indonesia.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU