> >

Cegah APBN Jebol, Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Penyaluran BBM Subsidi

Kebijakan | 11 Agustus 2022, 07:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Pemerintah bersama DPR telah merevisi subsidi dan kompensasi energi tahun ini menjadi sebesar Rp502 triliun yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp208, 9 triliun, kompensasi energi sebesar Rp234, 6 triliun dan kurang bayar kompensasi energi tahun 2021 sebesar Rp108, 4 triliun.

Baca Juga: Beli BBM Bersubsidi Belum Wajib Pakai QR Code, Masih Bisa Daftar MyPertamina

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyebut, subsidi BBM untuk mobil tahun ini akan tembus Rp19,2 juta per mobil per tahun. Sedangkan motor mencapai Rp3,7 juta per tahun.

Angka tersebut dihitung berdasarkan harga minyak saat ini.

"Berdasarkan catatan kami dengan harga BBM sekarang, subsidi mobil berpenumpang diperkirakan mencapai Rp19,2 juta (per) mobil per tahun, jadi satu mobil itu ada subsidi yang diberikan," kata Luhut acara peluncuran Grab Elektrik di Kantor Kemenko Marves, Selasa (12/7/2022).

"Bayangkan saja kalau sekarang ada motor 136 juta (unit), ya hitung saja subsidinya berapa," tambahnya.

Angka yang diungkap Luhut bisa saja bertambah, jika pembelian BBM bersubsidi tidak dibatasi untuk tahun ini. Pemerintah pun mengupayakan sejumlah cara untuk mengurangi konsumsi BBM subsidi.

Diantaranya dengan merevisi aturan pembatasan penerima BBM bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Hal itu bertujuan agar penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran. Intinya, pengguna mobil mewah dan mobil di atas 2.000 cc tidak diperbolehkan "minum" BBM bersubsidi.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU