> >

Saldo Elektronik di Dompet Digital akan Dijamin LPS Seperti Simpanan Bank

Ekonomi dan bisnis | 4 Agustus 2022, 07:16 WIB
Ilustrasi pengisian saldo elektronik di dompet digital. (Sumber: Freepik)

Di sisi lain, kenaikan jumlah dana simpanan di bank digital tidak setinggi kenaikan jumlah rekeningnya. Pada akhir 2020, nominal simpanan di bank digital sebanyak Rp 31,6 triliun. Per Mei 2022, jumlah nominal simpanan mencapai Rp 49,3 triliun.

Purbaya mengatakan, LPS tetap menjamin dana di bank digital selama memenuhi ketentuan undang-undang.

"Kami jamin kalau memenuhi undang-undang. Jadi bank digital dan bank konvensional itu sama sebenarnya bisnisnya, selama dia suku bunganya di bawah suku bunga penjaminan LPS, terus tercatat, dan yang punya uang itu tidak menyebabkan bank-nya bangkrut, dia dijamin," terangnya.

Baca Juga: Petronas Cuan Lebih Gede dari Pertamina, Erick Thohir: Tidak Bisa Dibandingkan

Tapi, dana yang dijamin LPS hanya berlaku saat bunga yang diterapkan sesuai dengan ketentuan LPS. Jadi jika ada bank digital menawarkan bunga yang tinggi, tidak dijamin LPS.

"Kan banyak bank digital yang jor-joran. Kalau kasih bunga 8 persen, harus dijelaskan ke masyarakat kalau uangnya tidak dijamin. Tetapi kita tidak melarang, biarkan saja itu persaingan bisnis. Asal orang tahu kalau ada resikonya di situ," tuturnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU