> >

Zulhas Lagi Godok Aturan Baru, Minimarket Wajib Pasok Barang ke Warung

Kebijakan | 25 Juli 2022, 16:16 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, pihaknya tengah merumuskan peraturan yang bakal mewajibkan mini market untuk memasok komoditas ke warung-warung yang ada di sekitarnya.

Harapannya, omzet pedagang di warung kecil bisa meningkat karena mendapat pasokan dagangan  yang mudah dan murah dari minimarket.

Zulhas mengaku, sudah memiliki ide tersebut sejak 2004 dan akan mewujudkannya. Hal itu ia sampaikan kepada wartawan, saat mengunjungi Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Oleh karena itu lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (mini market) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," kata Zulhas seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Bawaslu: Tindakan Mendag Zulkifli Ajak Masyarakat Pilih Seseorang Saat Bertugas, Tidak Etis

Menurutnya, aturan itu akan mudah diterapkan. Lantaran minimarket kini sudah tersebar hingga ke tingkat kecamatan di berbagai wilayah.

Ia mengungkapkan, jika minimarket memasok barang dagangan  ke warung, rantai distribusi akan semakin pendek. Biasanya, barang yang dijual di warung merupakan barang dari pabrik yang disalurkan ke distributor, lalu ke agen, hingga ke warung.

Otomatis harganya akan lebih mahal karena prosesnya panjang.

"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (mini market) tadi, harganya bisa murah," ucap Zulkifli.

Baca Juga: Alasan Mendag Zulkifli Hasan MinyaKita Belum Terdistribusi Merata, Ini Katanya

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU