> >

Pengumuman! Tarif Listrik 5 Golongan Ini Naik Mulai 1 Juli 2022

Kebijakan | 13 Juni 2022, 09:31 WIB
ilustrasi PLN (Sumber: dok. PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik untuk lima golongan, mulai 1 Juli 2022. Kelima golongan itu adalah golongan R2 (3.500-5.500 VA) atau rumah tangga menengah, R3 (6.600 VA ke atas) atau rumah tangga, P1 (6.600VA sampai 200kVA) atau kantor pemerintah di tegangan rendah, P2 (200 kVA ke atas) atau kantor pemerintah, dan P3 atau Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi di antaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi. Ada rumah tangga, bisnis industri besar. Yang rumah tangga kecil kita masih proteksi," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers yang dipantau secara virtual, Senin (13/6/2022).

"Dari 13 (golongan non subsidi) yang disesuaikan 5. Dua golongan rumah tangga," ujarnya.

Rida mengatakan, kenaikan itu dilakukan sudah dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kenaikan Indonesian Crude Price (ICP). Pemerintah juga yakin kenaikan tarif listrik golongan tersebut tidak akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Baca Juga: Satelit Starlink Milik Elon Musk Dapat Izin Labuh di RI, Khusus Layanan Perusahaan Ini

"Penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat karena yang kita sesuaikan adalah rumah tangga yang mewah," ujar Rida.

"Ini berlakunya per 1 Juli. Sekarang tarif lama. Tapi yang kita sampaikan per 1 Juli 2022," katanya.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas, tidak akan membuat gejolak di masyarakat. Lantaran, jumlah pelanggan golongan itu adalah masyarakat menengah ke atas dan jumlahnya tidak banyak.

"Konsumen listrik kelompok rumah tangga 3.000 VA ke atas relatif kecil. Dengan demikian kenaikan pada kelompok ini, tidak akan mempengaruhi inflasi secara signifikan. Sehingga relatif tidak bakal menimbulkan gejolak yang serius di masyarakat," kata Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno, saat dihubungi Kompas TV, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Ini 3 Kategori Pengunjung yang Diusulkan Bisa Naik Candi Borobudur Gratis

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU