> >

55 Ribu Wajib Pajak Ikuti Program PPS, Satfsus Menkeu Optimistis Meningkat Sebulan Terakhir

Kompas bisnis | 31 Mei 2022, 23:05 WIB
Stafsus Menkeu menyebut hingga saat ini sudah 55 ribu wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), dengan harta yang diungkap lebih dari Rp110 triliun. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hingga saat ini sudah 55 ribu wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS), dengan harta yang diungkap lebih dari Rp110 triliun.

Yustinus Prastowo, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, mengatakan, sejak awal PPS dilaksanakan untuk memfasilitasi masyarakat pelaku usaha, yang ingin menjalankan kepatuhan dengan lebih baik, tetapi terkendala.

“Pertama, dulu ikut tax amnesty tapi belum semuanya diungkap. Ada risiko terkena sanksi yang cukup memberatkan,” jelasnya dalam Business Talk Kompas TV, Selasa malam (31/5/2022).

“Kedua, wajib pajak yang di tahun-tahun terakhir ingin patuh tetapi tidak memiliki kemampuan finansial memadai, maka difasilitasi.”

Ia berharap, banyak masyrakat yang memanfaatkan program ini.

Baca Juga: Dirjen Pajak Soal Tax Amnesty Jilid II: Kami Ada Catatan Harta yang Belum Dilaporkan

Karena, program menurutnya sangat bagus, dan diberikan terakhir sebelum Indonesia memasuki era transparansi secara penuh di tahun 2023.

“Kalau melihat perkembangan secara statistik cukup bagus, karena terakhir sudah ada  55 ribu wajib pajak ikut, dengan harta diungkap lebih dari Rp110 triliun, dan lebih dari Rp11 triliun penerimaan pajak yang diperoleh dari program PPS ini.”

Meski jumlah itu belum sebanyak program sebelumnya yang hampir sama, yakni tax amnesty, ia mengaku optimistis akan banyak pelaku usaha yang mengikutinya.

“Kami optimistis, ini juga kebiasaan masyarakat Indonesia yang sering kali injury time,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU