> >

OJK Terbitkan Aturan Baru soal Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

Ekonomi dan bisnis | 18 Mei 2022, 12:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. (Sumber: OTORITAS JASA KEUANGAN)

OJK berharap, POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini mampu menjawab kebutuhan hal tersebut agar sektor jasa keuanganm sehingga dapat tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

"Dengan diterbitkannya POJK Nomor 6/POJK.07/2022 ini, maka POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Cek Berkala, Ini Daftar 102 Pinjol Legal dan Berizin OJK Terbaru

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU