> >

Anti Macet, Ini Jadwal Baru KA Pangrango Bogor-Sukabumi

Ekonomi dan bisnis | 17 Mei 2022, 09:33 WIB
KA Pangrango (Sumber: Dok PT KAI DAOP I Jakarta )

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango relasi Sukabumi-Bogor-Sukabumi, mulai Selasa (17/5/2022).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, masyarakat yang akan berpergian dari Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi atau sebaliknya, bisa memilih jadwal perjalanan yang kini diadakan 3 kali sehari.

"KA Pangrango akan dioperasikan 3 kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi dan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5).

Berikut jadwal baru perjalanan KA Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang dan Stasiun Sukabumi berlaku 17 Mei 2022 :

Stasiun Bogor Paledang
- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Baca Juga: Sebanyak 4,39 Juta Orang Naik Kereta Api Selama Musim Lebaran 2022

Stasiun Sukabumi
- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
- Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB
- Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB

Eva menyampaikan, masyarakat bisa membeli tiket KA Pangrango di website resmi PT KAI, aplikasi KAI acsess, dan kanal pembelian resmi lainnya. Sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 16 Mei 2022, KA Pangrango telah melayani sebanyak 77.413 penumpang.

Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000.

"Penumpang diarahkan melakukan pembelian tiket melalui KAI Access yang dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan," ujar Eva.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU