> >

Harga Minyak Naik, Subsidi BBM-Listrik Berpotensi Bengkak Jadi Rp320 Triliun

Kebijakan | 18 April 2022, 07:06 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan inspeksi mendadak ke SPBU di Kota Bengkulu, Minggu (10/4/2022). (Sumber: Antara )

Sanksi itu tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Migas Tahun 2001 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU