> >

3 Kelompok Ini Bakal Terima Bantuan Rp900.000 dari Pemerintah: Mulai PKL sampai Nelayan

Kebijakan | 8 April 2022, 11:18 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng kepada sejumlah pedagang kecil dan penerima di Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Kota Jambi, Kamis (7/4/ 2022). (Sumber: Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan (PKLWN) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp900.000.

Bantuan itu terdiri dari Bantuan Tunai PKLWN dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Sekjen Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, BLT minyak goreng akan diberikan kepada 2,5 juta PKLWN.

Pembagiannya akan dilakukan secara langsung oleh TNI/Polri, yang sebelumnya juga sudah membagikan BTPKLWN.

"BLT minyak goreng akan diberikan kepada 2,5 juta penerima BTPKLWN, utamanya pedagang atau warung yang menjual makanan," kata Susi, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual terkait BLT Minyak Goreng, Jumat (8/4/2022).

"(yang disalurkan) TNI/Polri itu ada 2. Yang pertama BTPKLWN sebesar Rp600.000, yang kedua itu BLT minyak goreng," tambahnya.

Baca Juga: Daftar Sanksi Penyelewengan Solar Subsidi, Mulai Penghentian Operasi hingga Pidana

BLT minyak goreng diberikan sebesar Rp300.000. Susi merinci, berdasarkan data BPS rata-rata konsumsi minyak goreng adalah 0,23 liter per orang per minggu. Dengan asumsi ada 4 orang dalam 1 keluarga penerima manfaat (KPM), maka BLT diberikan sebesar Rp100.000 per bulan.

"Namun penyalurannya diberikan sekaligus 3 bulan yaitu April, Mei, Juni sehingga jadi Rp300.000," ujar Susi.

Ia menjelaskan, penyaluran BLT minyak goreng terbagi dalam 2 rumpun. Yaitu rumpun bantuan sosial pangan atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian rumpun BTPKLWN.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber :


TERBARU