> >

Dinaikkan ke Penyidikan, GIMNI Sebut Tak Tahu Menahu Soal Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Ekonomi dan bisnis | 28 Maret 2022, 10:56 WIB

Minyak goreng berbagai merek berjejer di rak salah satu ritel modern di Kota Makassar, Sulsel. (Ilustrasi - Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Akan Naik ke Tahap Penyidikan. (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng periode 2021-2022 dinaikkan ke tahap penyidikan pada awal bulan depan oleh  Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menanggapi bahwa pihaknya kurang tahu menahu bagaimana detail dari kasus dugaan tersebut. Namun, ia menyebut hal tersebut menjadi sah-sah saja dilakukan.

"Kita tidak tahu menahu bagaimana case-nya. Tapi itu silahkan aja. Belum ada info soal itu," katanya, Minggu (27/3/2022), dilansir dari Kontan.co.id.

Kemudian, soal minyak goreng kemasan sederhana dan premium yang secara kilat kembali muncul usai harga dikembalikan ke mekanisme pasar, GIMNI menyebut harus jadi perhatian satgas pangan.

Sebagai produsen, diungkapkan Sahat, pihaknya hanya sebatas pada memproduksi dan menjual pada distributor-distributor ataupun agen. Dengan kata lain produsen tak mungkin ikut andil dalam proses distribusi di lapangan.

"Produsen nggak ada urusan di lapangan tugas kami produksi dan jual ke distributor. Kalau kami ikut tanganin distribusi juga jadinya oligopoli, itu nggak boleh. Memang paling mudah menyalahkan produsen," ungkapnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk mencari tahu penyebab minyak goreng mendadak melimpah usai HET minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas ke pasar adalah perlu dilihat keterangan produksi produk tersebut.

"Harusnya itu tugas satgas pangan kenapa tiba-tiba muncul ada apa? Kemudian untuk produk kapan bisa dilihat itu, kedua ada izin BPOM, ketiga ada barcode produksi kapan, sehingga tahu sejauh mana pelacakan di lapangan," jelas Sahat.

Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Langka Seiring Harga Migor Kemasan Meroket

Dugaan korupsi

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU