> >

Pernah Dikritik Pemerintah AS Soal E-Katalog, Ini Jawaban Luhut

Ekonomi dan bisnis | 25 Maret 2022, 08:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat berbicara dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM pada Senin (31/1/2022). (Sumber: Tangkapan layar video kanal Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pernah ditegur oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS). Lantaran pemerintah Indonesia menghilangkan produk AS dalam e-katalog pemerintah.

Luhut kemudian menjawab jika hal itu dilakukan karena mencontoh AS.

"Memang saya pernah dikritik oleh Pemerintahan Amerika, Dubesnya (AS) datang ke saya dengan timnya mengatakan 'kenapa Mister Luhut, banyak produk kami dicabut dari e-katalog?'," kata Luhut saat menutup acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri secara virtual, Kamis (24/3/2022).

"Saya bilang ke dia (Dubes AS), 'eh Amabasador, Presidenmu yang mengajari kami. Karena kami baca executive order-nya, dia bilang Amerika first, gunakan produk Amerika'. Jadi saya bilang, kita ikutin kamu, kita gunakan produk dalam negeri. Dia enggak bisa ngomong sejak itu," lanjutnya.

Baca Juga: Kejar Target Belanja UMKM Lokal Rp400 T, Pemerintah Gelar Business Matching di Bali

Luhut menegaskan, ia kerap menekankan kepada delegasi negara lain yang datang ke Indonesia, jika negara ini bisa maju dengan kemampuan sendiri. Tidak bergantung dengan negara-negara lain.

Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kualitas produk lokal agar kualitasnya setara dengan produk negara maju.

"Jadi apa yang mau saya katakan kepada kita semua, bangsa ini kalau mau jadi bangsa maju jangan pernah bermimpi bangsa maju itu mendorong negara berkembang seperti kita untuk menjadi negara maju. Jangan pernah bermimpi. Kita yang harus membuat negara kita ini maju," terang Luhut.

Luhut menilai, e-katalog yang saat ini digunakan pemerintah butuh banyak perbaikan. Hal itu juga sudah ia laporkan ke Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Jangan Lupa, Rumah KPR Juga Harus Dilaporkan di SPT

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU