> >

Dirut Citilink Diganti setelah Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Garuda

Bumn | 18 Februari 2022, 12:53 WIB
Pemegang saham Citilink mengganti Dirut Juliandra Nurtjahjo dengan Dewa Kadek Rai (18/2/2022). (Sumber: Citilink)

Para pemegang saham juga berharap dengan pergantian tersebut, kinerja Citilink semakin tumbuh dan unggul di tengah persaingan industri penerbangan yang ketat.

“Perubahan susunan pengurus direksi maupun dewan komisaris ini kiranya dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Citilink, agar dapat terus mendorong pertumbuhan yang signifikan," ucap Prasetio.

"Serta dapat semakin mengoptimalkan peluang industri penerbangan khususnya pasar penerbangan Low-Cost Carrier yang akan semakin kompetitif di Indonesia ke depannya,” tambahnya.

Sebelumnya, tim jaksa penyidik pada Jampidsus Kejagung memeriksa 2 saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat di Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Dirut Citilink Juliandra Nurtjahjo.

Baca Juga: Pelita Air Gabung Holding BUMN Pariwisata Tahun Ini, Garuda Belum

"Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, J selaku Direktur Utama PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam siaran persnya, Kamis (17/2/2022).

Selain itu, Kejagung memeriksa VP Corporate Secretary Garuda Indonesia bagian Treasury berinisial RAR, yang menjabat pada tahun 2015. Kejagung membutuhkan keterangannya terkait mekanisme pengadaan pesawat Garuda Indonesia. 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU