> >

Dirut BP Jamsostek Blak-Blakan Pengelolaan JHT, Bantah Duitnya Terpakai

Ekonomi dan bisnis | 16 Februari 2022, 15:14 WIB
Salah seorang warga Batam yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di masa pandemi COVID-19. (Sumber: Antara )

"Klaim itu jumlahnya tidak seperti yang dibayangkan dan dipertanyakan. Kami memiliki likuiditas yang cukup," pungkas dia.

Tudingan dana JHT terpakai salah satunya datang dari Presiden KSPI Said Iqbal. Ia meminta BPK mengaudit dana kelolaan BP Jamsostek.

Kemudain ada juga dari Mantan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) Poempida Hidayatullah. Dalam sebuah acara, Selasa (15/2/2022), ia menyebut JHT tak bisa dicairkan sebelum usia 56 tahun karena ada masalah pengelolaan di tubuh BP Jamsostek 

"Saya menduga, basis pelarangan JHT ini sebelum usia pensiun supaya tidak terjadi gagal bayar. Persoalannya banyak di JHT itu, ada dana ratusan triliun tertahan di dalam portofolio (saham) yang buruk, terutama dalam bentuk reksa dana dan saham yang jelek-jelek," tutur Poempida. 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU