> >

DPR Panggil Dirut Krakatau Steel, Bahas Proyek Mangkrak Bikin Rugi Rp12 T

Bumn | 14 Februari 2022, 12:17 WIB
Pabrik Krakatau Steel (Sumber: KONTAN/Fransiskus Simbolon )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) Tbk Silmy Karim guna mempertanyakan "sejumlah proyek mangkrak" yang mengakibatkan perusahaan itu rugi belasan triliun rupiah.

Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengatakan masalah yang akan dibahas adalah nasib PT Meratus Jaya Iron & Steel (MJIS) dan proyek blast furnace Krakatau Steel.

MJIS berdiri pada tanggal 9 Juni 2008 yang merupakan perusahaan joint venture antara PT. KS dan PT Antam Tbk dengan investasi sekitar Rp2 triliun. Namun sejak tahun 2015 berhenti beroperasi.

"PT Meratus Jaya Iron & Steel yang sempat berproduksi selama kurang lebih 3 tahun 2012-2015 dan telah melakukan pengiriman perdana produk sponge iron (besi spon) sebanyak 5.000 metrik ton ke Krakatau Steel," kata Eddy dalam rapat yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Komisi VII DPR, Senin (14/2/2022).

Baca Juga: Langkah Penyelamatan Krakatau Steel, Menteri BUMN Erick Thohir Gandeng Persusahaan Asal Korsel Posco

"Namun sejak tahun 2015 hingga sekarang perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi karena kendala bahan baku, infrastruktur, dan pemasaran," tambahnya.

Kemudian terkait blast furnace, politikus PAN itu menyebut proyek itu menjadi beban keuangan yang besar bagi KS.

"Mangkraknya proyek tersebut mengakibatkan beban kerugian yang harus ditanggung PT Krakatau Steel yang mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp12,75 triliun. Padahal blast furnace ini memiliki peran yang penting dalam menekan impor bahan baku iron ore dan menghemat biaya produksi dikarenakan penggunaan bahan baku lokal," tutur Eddy.

Baca Juga: Erick Thohir Masukan Laporan Dugaan Kasus Korupsi Krakatau Steel, KPK: Kami Verifikasi Dahulu

Selanjutnya, adalah impor baja yang terus meningkat. Padahal Indonesia memiliki industri baja, termasuk KS sebagai BUMN produsen baja.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU