> >

RI-Singapura Ada Perjanjian Ekstradisi, Luhut Sindir Pengemplang BLBI

Kebijakan | 26 Januari 2022, 12:25 WIB
Presiden Jokowi, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, Menlu Retno Marsudi, dan Menko Marvel Luhut Binsar Pandjaitan dalam pertemuan di Bintan, Kepulauan Riau (25/1/2022). (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)

Sebelumnya Satgas BLBI menyatakan, akan mengejar obligor dan debitur BLBI di manapun mereka berada. Dari data Satgas, terdapat sejumlah obligor dan debitur yang beralamat di Singapura. 

Mereka adalah Suyanto Gondokusumo pemilik eks Bank Dharmala, Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono yang merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac), Syamsul Nursalim pemilik pabrik bank Gadjah Tinggal, dan Kamaruddin Ongko pemilik eks Bank Umum Nasional (BUN).

Baca Juga: Mahfud MD: Hanya Satu Pegawai DJKN yang Terlibat Pemalsuan Surat Aset BLBI

 

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU