> >

Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Tertulis Gagal, Jakpro Enggan Beri Kejelasan

Ekonomi dan bisnis | 24 Januari 2022, 23:26 WIB
Lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022 di Ancol Timur, Jakarta. Ilustrasi - Tender proyek pembangunan lintasan balap Formula gagal terlaksana (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengumumkan dalam situs resminya, http://eproc.jakarta-propertindo.com bahwa tender proyek pembangunan lintasan balap Formula E gagal terlaksana.

"Jasa Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL)," begitulah tertulis dalam pengumuman atas judul proyek tersebut, dikutip KompasTV, Senin (24/1/2022).

Melansir dari Kompas.com, Direktur Jakpro Gunung Kartiko pun kemudian dimintai keterangan terkait hal tersebut, namun ia bertanya balik kepada wartawan. "Di situ tertulis apa?" kata Gunung yang juga bertindak sebagai Managing Director Formula E.

Awak media kemudian memperjelas bahwa tertulis kata "gagal" di dekat tulisan tender proyek.

Gunung pun menimpali singkat, "Ya sudah."

Jawaban itu Ia lontarkan di sela-sela rapat bersama Komisi B DPRD DKI yang mengurusi bidang perekonomian.

Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.

Baca Juga: Ditanya Soal Sumber Dana Pembangunan Sirkuit Formula E, Jakpro Sebut Korporasi dan Sponsor

Adapun jadwal pendaftaran lelang ditutup pada 6 Januari 2022, pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis juga ditutup pada 10 Januari 2022.

Dilarang Bicara terkait Formula E

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU