> >

Pemalsuan Dokumen Aset BLBI, Ditulis Tanah tapi setelah Dicek Ternyata Laut

Ekonomi dan bisnis | 21 Januari 2022, 07:04 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Pratama Permai, Dawuan, Karawang, Jumat (5/11/2021). Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada obligor dan debitur yang memalsukan dokumen aset jaminan BLBI. (Sumber: Kompas.com)

Setelah 7 bulan bekerja, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan Rp15,11 triliun dari para obligor dan debitur BLBI.

Obligor adalah para pemilik bank yang mendapatkan kucuran dana BLBI, sedangkan debitur adalah pihak yang meminjam uang ke bank yang mendapat dana BLBI.

"Kita sudah 7 bulan kerja sekarang, kita sudah berhasil mengumpulkan uang, menagih, dan merampas (aset BLBI) kalau nilainya diuangkan Rp15,11 triliun, kalau dirata-ratakan setiap bulan ya Rp2 triliun," ungkap Mahfud.

Menurutnya, jumlah tersebut setara dengan 14 persen dari keseluruhan hak tagih negara terhadap obligor dan debitur BLBI, yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

"Kami akan terus mengejar, yang belum dapat gilirannya akan ada gilirannya semua ada di data kami," tambahnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU