> >

Dorong Ekonomi, Indonesia akan Kembali Terapkan Keringanan Pajak Penjualan Properti dan Kendaraan

Kebijakan | 16 Januari 2022, 22:43 WIB
Pemerintah Indonesia akan memberikan diskon 50 persen Pajak Pertambahan Nilai PPN untuk penjualan rumah senilai di bawah 2 miliar rupiah dan diskon 25 persen  PPN untuk rumah senilai antara 2 miliar rupiah hingga 5 miliar rupiah hingga bulan Juni nanti, kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pengarahan virtual hari Minggu, 16 Januari 2022 (Sumber: Straits Times)

"Kami juga sedang dalam proses mendatangkan Paxlovid buatan Pfizer, mudah-mudahan Februari nanti begitu kita lihat ada lonjakan (kasus), obatnya sudah siap," ungkap Menkes.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan pembatasan mobilitas yang lebih ketat akan menjadi pilihan terakhir di antara opsi kebijakan untuk menahan wabah Omicron.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Straits Times


TERBARU