> >

BPJS Kesehatan Keluar Rp15,6 Triliun per Tahun untuk Obati Penyakit akibat Rokok

Kebijakan | 14 Desember 2021, 10:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyebut kenaikan tarif cukai rokok untuk mengurangi perokok pemula, mengurangi uang negara untuk subsidi BPJS Kesehatan akibat rokok, serta meningkatkan kualitas SDM (14/12/2021).. (Sumber: Antara )

Dilihat dari total pengeluaran, konsumsi rokok mencapai 11,9 persen di perkotaan dan 11,24 persen di perdesaan. Angka tersebut hanya lebih rendah dari konsumsi beras dan bahkan lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk protein seperti daging, telur, tempe, serta ikan.

Kemudian menurut Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, 1 persen peningkatan pengeluaran untuk rokok juga meningkatkan kemungkinan rumah tangga menjadi miskin sebesar 6 persen.

"Kerugian akibat konsumsi rokok juga merambat ke perekonomian dan keuangan negara. Di samping menimbulkan kerugian jangka panjang bagi perekonomian, rokok juga berdampak langsung pada kenaikan biaya kesehatan," ujar Sri Mulyani.

Menurut kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) di tahun 2021, biaya kesehatan akibat merokok tercatat sebesar Rp17,9-27,7 triliun setahun.

Baca Juga: Penelitian: Bansos Dihentikan, Penduduk Miskin Bertambah 29 Juta Orang di 2022

Dari total biaya ini, terdapat Rp10,5 – 15,6 triliun yang merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Biaya tersebut setara dengan 20 persen-30 persen dari besaran subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tahun, sebesar Rp48,8 triliun yang dikeluarkan oleh APBN.

Pemerintah berkomitmen terus menekan konsumsi rokok, khususnya perokok anak-anak. Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan prevalensi merokok anak Indonesia usia 10-18 tahun turun minimal menjadi 8,7 persen di tahun 2024.

Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) adalah bagian dari upaya mencapai target ini, guna mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus peningkatan produktivitas SDM ke depannya.

"Hal ini mengingat bahwa konsumsi rokok terutama di kalangan anak sangat dipengaruhi oleh harga rokok," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan, kebijakan kenaikan tarif cukai selama ini telah efektif menekan konsumsi rokok. Tercermin dari turunnya konsumsi rokok di tahun 2020 sebesar 9,7 persen dari 2019, seiring meningkatnya indeks kemahalan rokok sebesar 12,6 persen.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU