> >

Menperin Sebut Diskon PPnBM Mobil Bisa Permanen, Tapi Ada Syaratnya

Ekonomi dan bisnis | 10 Desember 2021, 12:28 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama dengan Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus menjajal mobil yang dipamerkan saat GIIAS 2021 di Surabaya, (9/12/2021). Pada kesempatan tersebut, Menperin mengatakan bahwa akan mengusulkan insentif PPnBM DTP sebesar 0 persen secara permanen kepada kendaraan dengan TKDN diatas 80 persen. (Sumber: Kemenperin)

Sedangkan perusahaan komponen kendaraan mencapai 319.000 perusahaan yang sebagian besar merupakan skala UMKM.

"Dan di situ telah menyerap 1,5 juta pekerja langsung, dan puluhan juta pekerja tak langsung, dan menyerap investasi hingga Rp150 triliun," ucap Agus.

Kementerian Perindustrian mencatat, target produksi mobil tahun 2021 sebanyak 850.000 unit telah terlampaui.  Hingga Oktober 2021, produksi mobil sudah mencapai 890.000 unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Melalui insentif PPnBM 0 persen, pada Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487.000 unit atau naik sebesar 71,02 persen dibanding 2020.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU