> >

Dirut Bantah Utang AP I Rp35 T, Ini Kondisi yang Sebenarnya

Bumn | 9 Desember 2021, 13:36 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, adalah 1 dari 15 Bandara kelolaan Angkasa Pura I. Dirut AP I membantah pihaknya punya utang Rp 35 T. Menurutnya, utang AP I sebenarnya Rp28 T dan kewajiban ke karyawan serta pemasok Rp4 T (9/12/2021). (Sumber: Angkasa Pura I)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dalam rapat kerja bersama komisi VI DPR, Kamis (2/12) lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan PT Angkasa Pura I memiliki utang sebesar Rp35 triliun. Namun, pernyataan itu dibantah oleh Dirut AP I Faik Fahmi.

Faik mengungkapkan, total kewajiban AP I kepada pihak lain adalah Rp32 triliun. Yaitu terdiri dari utang kepada kreditur dan investor sebesar Rp28 triliun dan kewajiban kepada karyawan dan suplier senilai Rp4,7 triliun.

"AP I tidak seburuk dari yang diberitakan selama ini. Memang ada utang kepada kreditur dan investor Rp28 triliun, juga kewajiban lain ke karyawan dan suplier itu sekitar Rp4,7 triliun. Jadi total kewajiban AP I sekitar Rp32,7 triliun," kata Faik Fahmi dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/12/2021).

Ia menambahkan, utang puluhan triliun itu disebabkan pandemi Covid-19 yang menghantam. Di saat yang sama, AP I sedang keluar uang banyak untuk pengembangan 10 bandara di bawah kelolaannya.

Baca Juga: Punya Utang Rp35 Triliun, Ini Strategi Angkasa Pura I untuk Bertahan

Karena tidak menggunakan uang negara atau APBN dan Penanaman Modal Negara (PMN), proyek 10 bandara tersebut dibiayai kas perusahaan dan pinjaman ke pihak lain.

"Kami memang tidak menggunakan dana APBN atau PMN, tetapi pendanaan internal dan pendanaan eksternal yang melalui kredit sindikasi perbankan dan obligasi. Jadi pengembangan itu tidak ada bantuan dana dari pemerintah," ujar Faik.

Pandemi membuat jumlah penumpang pesawat anjlok dan membuat pendapatan AP I seret. Faik menyebut pihaknya tengah berupaya merestrukturisasi utang perusahaan, agar kondisinya tidak memburuk.

AP I disebut masih merugi hingga Rp200 miliar setiap bulannya.

"Dengan utang tersebut kondisi saat ini memang AP I belum beranjak pulih akibat dampak pandemi Covid-19, dan ada potensi meningkat lebih buruk lagi bila tidak ada upaya penyehatan atau restrukturisasi," tuturnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU