> >

Meski Keuangan Terganggu Pandemi, Angkasa Pura I Lunasi Pajak Bandara YIA Rp28 M sebelum Jatuh Tempo

Ekonomi dan bisnis | 8 Desember 2021, 19:48 WIB
Kondisi penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo. Angkasa Pura I telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBB-P2) Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp 28,1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pajak tersebut dibayarkan satu hari sebelum jatuh tempo pada Rabu, (8/12/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU