> >

Tak Terjamah Uang Baru, BI Lakukan Ekspedisi Wilayah Terluar untuk Penggantian

Ekonomi dan bisnis | 25 Oktober 2021, 16:17 WIB
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap 811 bertolak dari dermaga TNI AL di Bitung, Sulawesi Utara, untuk menuju pulau-pulau terluar di wilayah Kepulauan Talaud, Minggu (24/10/2021), dalam rangka ekspedisi layanan kas keliling Bank Indonesia. (Sumber: Kompas.id/Kristian Oka Prasetyadi)

BITUNG, KOMPAS.TV – Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Sulawesi Utara tengah melakukan penggantian uang rupiah yang sudah tidak layak pakai dengan yang baru di wilayah terluar Indonesia.

Mengingat, kepastian beredarnya rupiah di wilayah perbatasan akan mempertegas kehadiran negara serta memperlancar kegiatan ekonomi.

Ekspedisi layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) akan menyinggahi empat pulau terluar di wilayah Kepulauan Talaud mulai Minggu hingga Jumat (24-29/10/2021). Empat pulau tersebut antara lain tersebar di Pulau Salibabu, Kabaruan, Karakelang, dan Miangas.

Tim terdiri dari belasan karyawan Bank Indonesia (BI) serta 50 anak buah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kakap 811 milik TNI Angkatan Laut, kapal yang digunakan dalam ekspedisi.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan, masyarakat dan bank-bank di keempat wilayah dapat menukarkan uang kertas nominal berapa pun dengan yang baru. BI menargetkan nilai yang ditukarkan mencapai Rp 2 miliar-Rp 3 miliar.

”Ini adalah upaya kami untuk menerapkan kebijakan clean money (penyegaran uang),” katanya, dikutip dari Kompas.id, Senin (25/10/2021).

Menurut Arbonas, program kas keliling di pulau-pulau terluar Sulut adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman, kecintaan, dan kebanggaan masyarakat akan rupiah di perbatasan utara Indonesia.

Harapannya, masyarakat akan mampu memperlakukan rupiah dengan pantas, misalnya dengan tidak melipat dan meremasnya hingga kusut.

Baca Juga: Viral Pecahan Uang Rp 100.000 Tahun 2021 Berbentuk Koin Dirilis, Bank Indonesia Buka Suara

Masyarakat juga diharapkan mampu memahami peran rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah RI, baik tunai maupun nontunai.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU