> >

Aturan Terbaru PPKM, Naik Pesawat Wajib Tes PCR

Kebijakan | 19 Oktober 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi PPKM diperpanjang, penumpang pesawat hanya diperbolehkan menggunakan tes RT-PCR sebagai syarat penerbangan, bukan Antigen. Sumber: SHUTTERSTOCK/Denis Moskvinov)

"Kemenhub sedang berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dalam rangka penyesuaian persyaratan perjalanan terbaru tersebut, untuk selanjutnya akan diakomodir dalam SE Kemenhub," kata Novie.

Baca Juga: Aturan PPKM Terbaru, Kapasitas Bioskop Naik jadi 70 Persen dan Anak-Anak Boleh Masuk

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU