> >

Bank Mandiri dan BRI Blokir Semua Kartu ATM Magnetik

Perbankan | 18 Oktober 2021, 06:14 WIB
Ilustrasi kartu ATM chip kredit debit bank (Sumber: Shutterstock)

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.000 Triliun, Kata BI Masih Aman

Sedangkan Bank BCA masih memproses penukatan kartu berbasis strip magnetik dengan kartu berbasis cip. Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn mengatakan, hingga September 2021 baru 87 persen dari 21,6 juta nasabah BCA yang migrasi kartu.

BCA pun terus mengimbau kepada nasabahnya lewat kantor cabang untuk penukatan kartu.

"Bagi nasabah BCA yang belum melakukan penggantian kartu Debit non chip ke kartu debit chip, kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian," tutur Hera.

"Karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi," ucapnya.

Penukaran kartu bisa dilakukan dengan 2 cara. Yakni engan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

Baca Juga: Punya Utang BLBI Rp3,5 Triliun, Besan Setya Novanto Gugat Pemerintah

"Perseroan berharap dapat mencapai hasil yang optimal di tahun ini, dengan lebih mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, disamping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut," kata Hera.

Berdasarkan aturan Bank Indonesia, migrasi kartu berbasis strip magnetik ke kartu berbasis cip, paling lambat 31 Desember 2021. Penggunaan kartun berbasis strip magnetik atau yang ada pita hitamnya nya, dinilai lebih rentan terhadap kejahatan skimming.

Skimming adalah tindakan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin, yakni membaca dan menyimpan informasi yang terdapat pada strip magnetis kartu secara ilegal.

Strip magnetis adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Hampir semua bank seperti BRI, BCA, Mandiri, hingga BNI saat ini banyak menggunakan tipe kartu ATM ini.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU