> >

Presiden Jokowi Minta OJK Tunda Penerbitan Pinjaman Online Baru

Kebijakan | 16 Oktober 2021, 03:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Polisi: Cek Daftar Pinjol Legal di Website OJK Ini agar Tak Jadi Korban Pinjol Ilegal

Lebih lanjut, kata Wimboh, masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terjebak kepada tawaran pinjaman online ilegal.

"Pilihlah pinjaman online di perusahaan yang sudah terdaftar di OJK. Semua tersedia di website OJK," pungkasnya.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU