> >

Sri Mulyani Butuh Rp700 Triliun Agar Defisit APBN 2023 di Bawah 3 Persen

Ekonomi dan bisnis | 7 Oktober 2021, 12:46 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri peluncuran meterai elektronik, Jumat (1/10/2021) (Sumber: Tangkapan layar Youtube Dirjen Pajak)

Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 sebesar Rp868 triliun atau 4,85 persen dari PDB.

Hal itu tercantum dalam Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2022 yang sudah disahkan menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna DPR, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Investasi ke 40 Startup, Lippo Group Masih Incar Perusahaan Digital Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit tahun depan lebih kecil dari defisit APBN 2021 yang sebesar 5,7 persen dari PDB atau Rp1.006,3 triliun.

"Kebijakan fiskal 2022 masih bersifat countercyclical yang ekspansif dalam rangka menstimulasi perekonomian dan mendukung pencapaian target pembangunan dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," kata Sri Mulyani.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan konsolidasi dan penguatan reformasi fiskal di 2022 dalam proses transisi menuju defisit di bawah 3 persen PDB pada 2023," ujarnya.

Upaya yang dilakukan untuk mengejar target defisit di bawah 3 persen adalah hati-hati dalam menggunakan pembiayaan, mengantisipasi dampak ekonomi global terutama tapering Bank Sentral AS dan geopolitik.

"Untuk itu kita gunakan SAL (Sisa Anggaran Lebih) dan fiscal buffer untuk menjaga kemampuan APBN yang tetap fleksibel, namun responsif karena ketidakpastian karena pandemi dan market," katanya.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU