> >

NIK Jadi NPWP, Semua Orang Bakal Kena Pajak? Ini Alasan Sri Mulyani

Ekonomi dan bisnis | 4 Oktober 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). (Sumber: Indonesia.go.id)

RUU HPP juga memungkinkan pemerintah melakukan perluasan basis pajak yang merupakan faktor kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak. Lantaran, tiap warga Indonesia yang sudah bekerja atau mempunyai usaha memiliki NIK yang tercantum di KTP-nya.

Dengan catatan, penghasilan mereka di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang ditetapkan pemerintah.

Rencana pemanfaatan NIK sebagai NPWP sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu, namun masih terkendala sistem teknologi informasi yang masih disiapkan.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU