> >

Utang PTPN III Rp43 Triliun, Erick Thohir Curiga akibat Korupsi Lama

Bumn | 23 September 2021, 11:05 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir saat peluncuran logo Kementerian BUMN, Rabu (1/7/2020). (Sumber: Dokumentasi Kementerian BUMN)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III memiliki utang Rp43 triliun. Menurut Erick, utang tersebut adalah warisan manajemen lama dan menjadi beban manajemen saat ini.

Erick juga menduga ada praktik korupsi yang menyebabkan PTPN III punya utang sebesar itu. Utang ini berupa pinjaman PTPN secara konsolidasi kepada bank dalam negeri dan asing.

"Ini merupakan penyakit lama, yang kami sudah tahu, dan ini suatu korupsi terselubung yang memang harus dibuka dan harus dituntut yang melakukan ini," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang digelar Rabu (22/9/2021).

Saat ini, utang PTPN III sebagai perusahaan induk dari holding perkebunan sudah direstrukturisasi. Yaitu senilai lebih dari Rp41 triliun. Selanjutnya, PTPN III melakukan efisiensi dan fokus pada bisnis yang menguntungkan.

Baca Juga: Asing Banyak Danai Startup Lokal, Erick Thohir: Bukan Salah Asingnya, Salah Kitanya

Hal itu dilakukan agar perusahaan tetap bisa membayar utangnya.

"Corporate action adalah salah satu memang dituntut supaya ketika utangnya diperpanjang tetap ada cash yang masuk ke bank-bank yang memberi pinjaman kepada PTPN," ujar Erick.

"Dan ini bank-banknya bukan hanya Bank Himbara tapi banyak bank asing, bank swasta yang hingga kalau tidak terbayarkan akan kolaps secara beruntun," tambahnya.

PTPN III kini tengah fokus pada kelapa sawit dan gula, 2 komoditas yang sangat menguntungkan.

"Di sinilah kita berinisiatif. Selain efisiensi, peningkatan daripada produksinya. Kita memang salah satu yang diuntungkan dengan harga kelapa sawit yang sedang naik. Nah, di situlah terjadi peningkatan revenue sebanyak 37 persen. Jadi fokus daripada produk yang ada di PTPN menjadi kunci," kata Erick.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU