> >

Pemprov Kepri Minta Pinjaman Lunak Tanpa Bunga untuk UMKM Tak Disalahpahami

Ukm | 17 September 2021, 10:22 WIB
UMKM daging rajungan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Sumber: Kompas.tv/Ant)

TANJUNGPINANG, KOMPAS.TV –  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) meminta agar program pinjaman lunak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan plafon maksimal sebesar Rp20 juta, tidak disalahpahami. Pasalnya, uang tersebut bukan merupakan bantuan melainkan pinjaman yang harus dikembalikan.

"Ini bukan merupakan bantuan, melainkan pinjaman yang harus dikembalikan. Bunganya yang dibantu oleh Pemprov Kepri,” ujar Pj Sekdaprov Kepri Lamidi, Kamis (16/9/2021).

Ia berharap pinjaman lunak tanpa bunga ini dapat membantu pelaku usaha untuk bertahan selama pandemi Covid-19. Menurut dia, situasi pandemi membuat pedagang kekurangan pembeli dan keuntungan yang didapatkan kecil, sehingga berat untuk mengembalikan pinjaman yang disertai bunga.

“Agar usaha bisa tetap berjalan, modal yang mereka gunakan tetap kembali ke bank dan ada keuntungan untuk keluarga,” kata Lamidi.

Lamidi juga menyampaikan Pemprov Kepri sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Riau Kepri (BRK), selaku bank daerah pemberi pinjaman lunak tanpa bunga kepada pelaku UMKM.

Ia mengingatkan Dinas Koperasi UMKM Pemprov Kepri agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala kepada para debitur.

Jika nantinya ada pelaku UMKM yang mengalami keterlambatan pengembalian pinjaman, Lamidi mengatakan, harus dievaluasi apa masalahnya dan segera dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Penempatan Dana PEN 2020 pada Perbankan Berbuah Hingga Rp 218 Triliun, Bakal Disalurkan ke UMKM

Sementara itu, Anthoni Sujarwo, Kepala Divisi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Bank Riau Kepri menjelaskan, meski bunga pinjaman disubsidi oleh Pemprov Kepri, tetapi kelayakan dan persetujuan pinjaman tetap diserahkan sepenuhnya kepada Bank Riau Kepri.

“Maksimal plafon pinjaman sebesar Rp20 juta bagi setiap nasabah, namun jumlah pinjaman akan disesuaikan dengan kemampuan usaha,” terangnya.

Adapun, pinjaman tersebut dapat diberikan kepada semua sektor usaha produktif, baik pertanian, perikanan, perdagangan, kuliner. Bank Riau Kepri dapat menyalurkan pinjaman hingga total Rp20 miliar.

“Kalau rata-rata setiap peminjam Rp20 juta. Tentu di lapangan ada yang kebutuhan Rp5 juta hingga Rp10 juta,” tutur Anthoni.

Selanjutnya, nasabah yang diberikan pinjaman akan dibina agar dapat memenuhi kewajiban membayar pinjaman pokok.

Saat ini sudah ada pelaku usaha yang mengajukan pinjaman, namun Bank Riau Kepri belum melakukan proses verifikasi.

“Baru proses penerimaan permohonan pinjaman, karena secara juknis (petunjuk teknis) ada perubahan sedikit dari kredit yang biasa kita berikan. Calon debitur tidak membayar bunga, tapi bunganya dibayar pemerintah daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Heboh Dana Bantuan UMKM Dibisniskan Jasa Keuangan di Boltim, Ini Kata Kemenkop UKM

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU